Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai, tidak ada alasan kuat untuk menggulirkan dan menggunakan hak angket DPR RI. Terkait, dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang sudah berjalan dengan damai dan tertib.
“Kalah dan menang dalam pemilu itu proses demokrasi yang ditentukan oleh pilihan rakyat. Kalau kemudian kalah oleh pilihan rakyat, lalu menggunakan mekanisme Hak Angket DPR RI dengan alasan kecurangan pemilu, itu jauh panggang dari api,” kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Senin (26/2/2024).
Anggota Komisi XI DPR itu juga menegaskan, penggunaan hak angket tanpa disertai dokumen untuk alat pembuktian yang memadai justru akan membingungkan rakyat.
Oleh sebab itu, Legislator Golkar ini menekankan, rakyat sangat ingin kembali menjalani aktivitas normal setelah melalui tensi tinggi dalam Pemilu 2024.
“Kasihan rakyat kalau dibuat bingung. Berikan kesempatan rakyat untuk kembali kepada aktivitas hidup yang normal setelah ketegangan dalam proses politik ini,” beber Misbakhun.
Selain itu, Misbakhun juga menganggap penggunaan hak angket di DPR bukanlah proses politik yang mudah. Sebab, Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengatur syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaan hak angket.
“Tahapan administrasi pengajuannya juga ada aturannya. Harus hati-hati, jangan sampai malah menaikkan suhu politik yang sudah kondusif,” ungkap Misbakhun.
Misbakhun menambahkan ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni dunia usaha yang membutuhkan ketenangan di politik.
“Politik yang stabil akan mendukung iklim usaha bisa berjalan dengan baik dan bisa berkembang sehingga berkontribusi bagi perekonomian nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mewacanakan dan menggulirkan Hak Angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pun menjadi salah satu yang mengusulkan itu kepada partai pengusungnya yakni PDIP dan PPP.
Bak gayung bersambut, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pun juga setuju soal wacana tersebut. Bahkan, parpol pengusungnga NasDem, PKS dan PKB pun juga membuka kemungkinan turut mendukung Hak Angket.