Kabargolkar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPR RI 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) I. Dapil Jabar I mencakup wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi mempunyai jatah alokasi tujuh kursi DPR RI.
Berdasarkan rekapitulasi yang ditetapkan KPU, Partai Golongan Karya (Golkar) berhasil mengungguli partai politik (parpol) lainnya dengan perolehan 366.052 suara. Kemudian, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 360.248 suara, Partai Gerindra 215.807 suara dan PDI Perjuangan (PDIP) 161.710 suara.
Lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh 138.013 suara, Partai Demokrat dengan perolehan 131.385 suara, dan Partai Nasdem dengan 121.629 suara.
Jika dikonversi menggunakan metode Sainte Lague, Partai Golkar berhak atas dua kursi di DPR. Sementara partai lainnya hanya memperoleh satu kursi. Dua caleg dengan suara teratas sehingga lolos ke DPR periode 2024-2029 adalah istri Ridwan Kamil (RK) Atalia Praratya dan politikus Golkar Nurul Arifin.