Fraksi Golkar DPR RI Setujui Besaran BPIH 1446 H/2025 M dengan Penekanan pada Kualitas Pelayanan Jemaah
KabarGolkar Jakarta, 6 Januari 2025 – Dalam sidang yang digelar di DPR RI, Fraksi Partai Golkar menyampaikan laporan pandangan terhadap hasil kerja Panja pembahasan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Laporan tersebut dibacakan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam.
Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa poin penting sebagai berikut:
1. Kualitas Pelayanan Jemaah:
Kebijakan penurunan BPIH tahun 1446 H/2025 M tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
2. Pengelolaan Dana Haji:
Komponen biaya yang bersumber dari dana nilai manfaat harus dapat menjaga keberlanjutan dana haji. Selain itu, prinsip likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya harus tetap terjaga.
3. Pelayanan di Arab Saudi:
Fraksi Golkar menekankan pentingnya pelayanan akomodasi yang memenuhi standar hotel di Makkah, dengan memperhatikan aspek kelayakan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Akses ke Masjidil Haram juga harus dipastikan mudah, dengan jarak maksimal 4.500 meter untuk rute bus salawat.
4. Pengawasan Internal:
Peningkatan pengawasan internal oleh Badan Penyelenggara Haji perlu dilakukan secara maksimal guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
5. Pemanfaatan Dana Efisiensi:
Dana efisiensi sebesar Rp601 miliar agar dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau dijadikan uang muka untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya.
Atas dasar tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan persetujuannya terhadap besaran BPIH tahun 1446 H/2025 M. Hal ini sekaligus menjadi landasan perbaikan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
Laporan pandangan ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, dan Sekretaris Fraksi, Drs. Mukhtarudin.
Fraksi Partai Golkar berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang pro-rakyat serta memastikan ibadah haji berjalan dengan lancar dan berkualitas.