Sari Yuliati Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren Duren Sawit
Kabargolkar-Jakarta, 21 Januari 2025 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus pelecehan yang melibatkan pemilik pondok pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial CH (47) dan seorang guru ngaji, MCN (26). Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.
Sari Yuliati menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. “Kejadian seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pembentukan karakter anak-anak kita. Negara harus hadir untuk memberikan keadilan kepada para korban,” tegas Sari dalam keterangannya hari ini.
Beliau juga mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Jakarta Timur yang telah menetapkan CH dan MCN sebagai tersangka atas laporan dari para korban. Namun, Sari menekankan agar proses hukum dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.
“Kami di Komisi III DPR RI akan terus memantau kasus ini. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memastikan hak-hak para korban dilindungi, sekaligus menjatuhkan sanksi yang berat kepada pelaku jika terbukti bersalah,” tambahnya.
Selain itu, Sari juga mendorong Kementerian Agama dan lembaga terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pondok pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan agama menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda. “Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan yang terjadi, terutama di lingkungan pendidikan,” tutupnya.