Jakarta - Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar,
Mukhamad Misbakhun meyakini terkait kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi nasional.
Adapun kesepakatan itu mencakup tarif impor produk Indonesia sebesar 19 persen, serta pemberlakuan tarif nol persen untuk produk-produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia.
"Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, terutama dalam bidang ekonomi. Namun, pemerintah harus mencermati tantangan yang muncul dari kebijakan ini," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis, (17/7/25)
Misbakhun menyoroti kesepakatan komitmen Indonesia untuk impor sejumlah komoditi AS. Dalam proposal dengan nilai total sekitar 23 miliar dolar AS tersebut, Indonesia berkomitmen untuk impor minyak dan gas (migas) senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian 4,5 miliar dolar AS, dan pembelian 50 buah pesawat Boeing 777 yang setara 3,5 miliar dolar AS.
Misbakhun menegaskan pemerintah wajib menyiapkan strategi dan instrumen kebijakan yang menyeluruh untuk melindungi industri dalam negeri.
"Tanpa langkah mitigasi yang kuat, UMKM dan industri manufaktur kita bisa tergerus oleh serbuan barang impor. Ini akan berdampak pada lapangan kerja dan keberlanjutan ekonomi nasional," ujarnya.
Dari sisi impor, Misbakhun juga menggarisbawahi risiko pada sisi ekspor Indonesia ke AS. Beberapa produk unggulan Indonesia seperti tekstil, elektronik ringan, alas kaki, dan furnitur kini berhadapan dengan tekanan akibat tarif Trump dan potensi substitusi pasar oleh produk lain yang lebih kompetitif di AS.
Menurutnya, tanpa penyesuaian strategi, sektor ekspor padat karya berisiko kehilangan pangsa pasarnya dan berdampak terhadap lapangan kerja serta neraca perdagangan nasional.
Lebih lanjut, penerapan tarif impor nol persen terhadap produk AS membawa sejumlah dampak positif.
"Industri dalam negeri yang selama ini mengimpor bahan baku dari Amerika Serikat terutama sektor petrokimia dan manufaktur ringan akan merasakan penurunan biaya produksi sehingga dapat meningkatkan daya saing harga dan meraih margin keuntungan lebih baik," jelasnya.
Misbakhun melanjutkan pemerintah mesti menyikapi kesepakatan ini sebagai sebuah momentum untuk transformasi lanskap industri nasional, seperti pembentukan klaster industri berbasis nilai tambah perlu diprioritaskan.
Pemerintah dapat menunjuk wilayah strategis seperti Jawa Barat untuk elektronik, Sumatera untuk agroindustri, dan Jawa Tengah untuk produk furnitur.
"Pemerintah harus menyediakan infrastruktur terpadu yang meliputi fasilitas logistik, pasokan listrik stabil, dan konektivitas digital agar industri nasional tetap kompetitif," lanjutnya.
Selanjutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi syarat mutlak agar industri domestik dapat bersaing secara global. Melalui skema vokasi dan program sertifikasi kompetensi, tenaga kerja harus dipacu untuk menguasai teknologi digital, otomasi, serta standar internasional seperti ISO, CE, dan FDA.
Kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan kerja, dan platform e-learning dapat mempercepat proses pelatihan massal bagi setidaknya 500.000 pekerja manufaktur dalam dua tahun ke depan.
Dorongan kuat menuju digitalisasi dan era industri 4.0, lanjut dia, akan membuka peluang peningkatan efisiensi dan akses pasar