Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Anggota Komisi IV tegaskan Pentingnya Penguatan Hilirisasi dan Perlindungan Produk Pangan dalam Negeri pada RUU Pangan
  Muzaki   26 November 2025
Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, saat Kunker Reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Bali, (21/11). Foto: dpr.go.id

Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai
Golkar, Dadang M. Naser menegaskan pentingnya penguatan hilirisasi dan perlindungan produk pangan dalam negeri sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal tersebut ia sampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Bali, Jumat (21/11/25).

Kunjungan ini dalam rangka menyerap aspirasi dan memperdalam substansi RUU Pangan yang tengah disusun. Dalam pertemuan tersebut hadir pula Kepala Badan Rekayasa Genetik dan Peningkatan Kualitas Bibit Pertanian (BRMP), Prof. Fadjri Djufry.

Dadang menyoroti temuan strategis terkait inovasi bibit unggul serta peluang penguatan kemandirian pangan nasional. Menurutnya, upaya mencapai kedaulatan pangan sebagaimana menjadi visi Presiden Prabowo Subianto, harus dimulai dari perlindungan produk hilir para petani dan penyerapan hasil riset lembaga-lembaga pertanian nasional.

“Selama ini kita terus bicara soal kemandirian pangan, tetapi perlindungan terhadap produk hilir para petani belum optimal. Hari ini kita menemukan banyak hal yang bisa masuk dalam penguatan regulasi, terutama bagaimana undang-undang harus melindungi pangan dalam negeri agar kita tidak terlalu bergantung pada impor,” ungkapnya. 

Impor Terigu Capai Rp57 Triliun per Tahun

Dadang menyoroti salah satu isu krusial, yakni tingginya impor terigu Indonesia yang mencapai sekitar Rp50–57 triliun per tahun. Menurutnya, ketergantungan ini harus dikurangi minimal 30 persen melalui kewajiban pencampuran bahan baku lokal dalam industri makanan berbasis terigu, seperti mie instan, roti, dan produk olahan lainnya.

“Ada sorgum, tepung tapioka, tepung sagu, dan tepung beras. Ini bisa dipadukan. Kita tidak boleh membiarkan lidah bangsa kita terlalu bergantung pada terigu impor,” ujarnya. 

Berdasarkan data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa potensi pengembangan sorgum, sagu, dan singkong di Indonesia sangat besar. Pada tahun 2024, luas tanam sorgum mencapai lebih dari 15 ribu hektare secara nasional, sementara produksi sagu Indonesia telah menyentuh lebih dari 5 juta ton per tahun—menjadikan Indonesia penghasil sagu terbesar di dunia. Namun, pemanfaatannya masih minim karena belum masuk dalam rantai industri utama.

Hasil Riset BRMP Harus Diserap Kementerian Terkait

Dadang juga menyoroti perlunya sinkronisasi lintas kementerian dalam penyerapan bibit unggul hasil riset BRMP. Ia mencontohkan temuan varietas kelapa unggul yang mampu berbuah dalam 2,5–3 tahun, jauh lebih cepat dibanding kelapa dalam konvensional yang membutuhkan 6–7 tahun. 

“Jangan sampai kementerian lain masih belanja bibit dari pembenih lama yang kualitasnya tidak terjamin. Temuan BRMP harus dikerjasamakan dan dikembangkan oleh petani pembibit agar bibit yang dibagikan kepada petani betul-betul berkualitas,” ujarnya.

Dorong Ekspor Produk Olahan, Bukan Bahan Mentah

Dadang juga menegaskan pentingnya aturan tegas mengenai ekspor produk pertanian agar tidak keluar dalam bentuk mentah. Ia mencontohkan kelapa dan ubi yang selama ini masih diekspor dalam bentuk utuh. 

“Kalau ekspor kelapa, jangan kelapanya yang digulung dan dikirim. Harus dalam bentuk tepung atau turunan lainnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.