Jakarta — Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI,
Eko Wahyudi, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Siloam Jambi, Rabu (8/7/26), guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit provider kepada masyarakat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan BURT DPR RI terhadap mitra penyedia layanan kesehatan, dengan fokus pada kesiapan fasilitas, kualitas sumber daya manusia, dan standar pelayanan medis.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan BURT DPR RI meninjau berbagai fasilitas utama rumah sakit, di antaranya Unit Gawat Darurat (UGD), ruang rawat inap, laboratorium, bank darah, serta sejumlah layanan penunjang medis lainnya. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan sekaligus memastikan fasilitas yang tersedia mampu mendukung kebutuhan pasien.
Eko Wahyudi menjelaskan, evaluasi terhadap rumah sakit provider tidak hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi juga melalui inspeksi langsung ke lapangan. Menurutnya, cara tersebut memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
"Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memenuhi standar pelayanan kesehatan yang seharusnya. Karena itu, kami melihat langsung bagaimana fasilitasnya, bagaimana pelayanannya, dan bagaimana kesiapan tenaga medis dalam menangani pasien," ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX itu menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas harus menjadi prioritas setiap rumah sakit. Ia menilai kecepatan penanganan pasien, kelengkapan fasilitas medis, serta profesionalisme tenaga kesehatan merupakan faktor utama dalam memberikan layanan yang optimal.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas tanpa dihadapkan pada prosedur yang rumit maupun keterbatasan layanan ketika membutuhkan pertolongan medis.
Dalam kesempatan itu, BURT DPR RI juga meninjau kesiapan RS Siloam Jambi dalam menangani berbagai kasus kegawatdaruratan dan penyakit dengan tingkat risiko tinggi. Berdasarkan hasil peninjauan, rumah sakit dinilai memiliki sistem pelayanan yang mampu mendukung penanganan pasien secara efektif.
BURT DPR RI juga mencatat bahwa RS Siloam Jambi sebelumnya berstatus rumah sakit tipe B, namun kini beroperasi sebagai rumah sakit tipe C. Perubahan klasifikasi tersebut disebabkan keterbatasan kapasitas ruang rawat inap dan terbatasnya lahan untuk pengembangan rumah sakit, bukan karena menurunnya mutu pelayanan medis.
Meski demikian, Eko menilai kualitas pelayanan dan fasilitas yang dimiliki rumah sakit masih tergolong baik dan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Memang secara klasifikasi rumah sakit tipe C memiliki keterbatasan, terutama dari sisi jumlah tempat tidur. Namun dari hasil peninjauan kami, fasilitas penunjang, peralatan medis, serta kualitas pelayanan yang diberikan sudah cukup memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain mengevaluasi sarana dan prasarana, BURT DPR RI juga memberikan perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak pelayanan rumah sakit. Menurut Eko, tenaga medis beserta jajaran manajemen RS Siloam Jambi telah menunjukkan profesionalisme, responsivitas, dan kepedulian yang tinggi dalam melayani pasien