Jakarta, [12/3/2025] Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga
provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, telah menimbulkan duka mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia. Data terkini yang dihimpun dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah menunjukkan korban jiwa yang sangat besar mencapai 753 orang meninggal dan ratusan lainnya masih dalam pencarian. Kerusakan infrastruktur juga sangat parah, mencakup puluhan fasilitas pendidikan dan kesehatan, kilometer jalan yang rusak, serta sejumlah jembatan yang ambrol.
Menyikapi perkembangan yang sangat memprihatinkan ini, Hasan Basri Agus (HBA), Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, dan Penanggulangan Bencana, menyatakan duka cita dan belasungkawa yang sangat mendalam
“Dengan penuh rasa solidaritas dan keprihatinan mendalam, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat yang terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mari kita bersama-sama mendoakan agar mereka yang hilang dapat ditemukan dalam keadaan selamat dan masyarakat yang terdampak diberikan ketabahan,” ujar legislator Golkar yang biasa dipanggil HBA.
Lebih lanjut, HBA secara khusus mendorong Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana di ketiga provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional. “Saya memahami bahwa penetapan status bencana nasional melibatkan pertimbangan yang komprehensif. Namun, melihat skala dampak yang begitu luas—mulai dari korban jiwa yang tinggi, jumlah pengungsi yang masif, hingga kerusakan infrastruktur krusial yang melumpuhkan akses logistik dan pelayanan dasar—saya yakin bahwa langkah ini telah menjadi kebutuhan yang mendesak,” jelasnya.
Menurut HBA, bencana alam banjir dan tanah longsor di Sumatera bukan lagi bencana regional, tapi juga menjadi skalan nasional dari sisi dampak dan kompleksitas penanganan. “Ini bukan lagi sekadar bencana regional. Skala dampak dan kompleksitas penanganan di tiga provinsi sekaligus, dengan korban jiwa yang terus bertambah dan lumpuhnya akses vital, sudah memenuhi kriteria untuk diangkat ke tingkat Bencana Nasional. Prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama kita,” ujar HBA.
Penetapan status Bencana Nasional, menurut HBA, bukan sekadar label administratif. Langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan, antara lain: Optimalisasi Sumber Daya Nasional. Dengan menaikan status menajdi Bencana Nasional, maka akan memungkinkan mobilisasi sumber daya, anggaran, peralatan, dan tenaga ahli dari seluruh Indonesia secara lebih terpusat, cepat, dan masif untuk mendukung upaya tanggap darurat, pencarian, evakuasi, serta rehabilitasi.
HBA menekankan bahwa ajakan ini disampaikan dengan semangat membangun dan mendukung penuh upaya pemerintah daerah serta BNPB yang telah bekerja keras di lapangan. “Ini adalah momentum bagi kita untuk menunjukkan bahwa sebagai satu bangsa, kita bersatu dalam menghadapi musibah. Penetapan status ini akan menjadi simbol konkret dari persatuan dan kesungguhan negara dalam melindungi rakyatnya,” tambahnya