Menurut HBA, dengan menjadi status bencana nasional, maka bisa memberikan paying hukum dan administrasi yang jauh lebih besar untuk memobilisasi sumber daya dan logistic secara besar besaran, termasuk akselerasi bantuan melalui pengerahan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dan bantuan logistic dalam skala besar dari berbagai kementerian dan Lembaga. Selain itu juga untuk mempermudah dalam koordinasi tecara terpadu dan terpusat melalui BNPB yang didukung secara penuh oleh TNI / Polri dan seluruh potensi nasional yang ada.
“Saya berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan dan menindaklanjuti usulan ini. Mari kita jadikan keputusan untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa, meringankan beban saudara-saudara kita, dan membangun kembali wilayah-wilayah yang terdampak dengan lebih cepat dan kokoh,” tutup Hasan Basri Agus.