Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kebijakan Pemerintah Stop Impor Solar, Ketua Komisi VII DPR RI: Dorong Agenda Pengembangan Green Industry Nasional
  Muzaki   22 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai
Golkar, Lamhot Sinaga, mendukung penuh terkait kebijakan pemerintah menghentikan impor BBM jenis solar sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Lamhot menilai bahwa keputusan tersebut bukan hanya soal kedaulatan energi, tetapi juga dorongan kuat bagi pengembangan green industry nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut membuka peluang transformasi industri menuju rendah emisi dan memperkuat daya saing produk domestik di pasar global.

“Kebijakan penghentian impor solar adalah momentum penting bagi kemandirian energi sekaligus akselerator bagi green industry berbasis energi bersih di Indonesia. Komisi VII DPR RI sepakat bahwa ini bukan semata urusan energi, tetapi urusan masa depan industri nasional,” kata Lamhot Sinaga, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (16/1/26).

Lamhot menjelaskan bahwa penghentian impor solar akan mempercepat integrasi energi bersih dan efisien di sektor industri, dengan memperluas penggunaan teknologi rendah karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan mendorong pemanfaatan bahan bakar domestik yang lebih ramah lingkungan.

"Karena itu, industri yang masih menggunakan solar, sebaiknya segera bertransformasi menggunakan energi yang ramah lingkungan," ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut selaras dengan agenda nasional mencapai net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat melalui transformasi industri yang rendah emisi.

“Kami di DPR mendorong agar skema insentif dan regulasi lengkap tersedia bagi industri yang ingin melakukan dekarbonisasi produksi. Pemerintah harus hadir dalam bentuk kebijakan yang memudahkan investasi teknologi hijau,” jelasnya.

Langkah pemerintah menghentikan impor solar didorong oleh pengoperasian proyek besar Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero).

Diketahui bahwa, Presiden Prabowo Subianto meresmikan peningkatan kapasitas kilang tersebut sebesar 360 ribu barel per hari, terbesar di Tanah Air, dengan kemampuan produksi BBM yang lebih efisien dan berkualitas lebih tinggi.

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Kebijakan ini juga mencakup SPBU swasta yang selama ini masih mengandalkan impor, kini diwajibkan membeli pasokan dari Pertamina.

“Mulai tahun ini, kita tidak lagi mengimpor solar,” ujar Memteri Bahlil saat peresmian proyek RDMP Kilang Balikpapan.

Merespons hal tersebut, Lamhot Sinaga juga menyatakan bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada keberlanjutan industri nasional. Karena dengan tidak lagi bergantung pada impor, kita bisa memfokuskan investasi untuk teknologi rendah karbon, penurunan emisi, dan peningkatan efisiensi produksi yang mendukung green industry.

"Tentu saja Ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” tegasnya.

DPR RI mencatat, pertumbuhan green industry di Indonesia mulai menunjukkan tren positif meski masih dalam tahap awal pengembangan. Sejumlah program dan sertifikasi green industry telah berjalan, meski cakupannya masih perlu diperluas.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian menunjukkan lebih banyak pelaku industri yang mengadopsi standar green industry, mendorong efisiensi energi dan pengelolaan limbah yang lebih baik

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.