Upaya lain yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus anak bunuh diri, menurut legislator Golkar Dapil Jateng V ini adalah perlunya kolaborasi multipihak dan sinergi lintas sektoral antara Kemensos, Kemendikbudristen, Kementerian PPA, Pemerintah Daerah, Sekolah dan Masyarakat. Bagi Singgih, sekolah harus menjadi ruang aman yang tidak hanya untuk tempat mengajar, tapi juga bisa melakukan deteksi dini sinyal distress pada anak dan menghubungkannya dengan sistem bantuan.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perlindungan sosial dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan generasi penerus bangsa.
“Masa depan Indonesia ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan anak-anak kita hari ini. Mari kita jadikan tragedi ini sebagai titik balik untuk membangun sistem yang lebih manusiawi, responsif, dan efektif. Dana triliunan rupiah dalam program Sekolah Rakyat (SR) harus bisa diterjemahkan menjadi senyuman anak-anak yang bisa bersekolah tanpa beban, dan harapan bagi orang tua mereka. Komisi VIII akan terus mengawal dengan ketat implementasi program-program ini agar benar-benar nyampai ke mereka yang paling membutuhkan.” pungkasnya.