Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Anggota Baleg DPR RI Soroti Kewenangan Penyalur dan Sengketa dalam RUU PPRT
  Muzaki   12 Maret 2026
Anggota Baleg DPR RI, Ahmad Irawan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Gedung Nusantara I, Senayan, (11/3). Foto : TVR Parlemen
bicara alternative dispute resolution, selain mediasi ada konsiliasi dan konsultasi kepada otoritas. Apakah kita hanya menyebut mediasi saja atau juga perlu menyebut konsultasi dan konsiliasi dalam undang-undang ini,” kata Irawan.

Irawan menilai pengaturan yang lebih spesifik dalam undang-undang diperlukan agar hasil penyelesaian sengketa memiliki kekuatan mengikat bagi para pihak serta mampu menghindari proses hukum yang panjang di pengadilan. “Salah satu penyakit kita kalau tidak dibuat lebih spesifik, waktu penyelesaiannya biasanya lebih lama,” tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.