Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai
Golkar, Agung Widyantoro mengungkapkan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, menjadi momentum penting untuk menjaring aspirasi daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi Sensus Ekonomi 2026.
Hal tersebut ia sampaikan usai Komisi X DPR RI melakukan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Kota Tarakan, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (1/4/26).
“Hari ini kami Komisi X bersama-sama dengan Badan Pusat Statistik melakukan penjaringan aspirasi dalam kunjungan spesifik ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam kunjungan ini, bersama para stakeholder, ada banyak masukan yang bisa kami rangkum sebagai bahan untuk penyusunan RUU Statistik, sekaligus kesiapan kita menyongsong agenda besar Sensus Ekonomi 2026,” kata Agung.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 memiliki tujuan strategis untuk menghadirkan single data mengenai berbagai potensi ekonomi yang dimiliki daerah. Data tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Sensus Ekonomi 2026 ini memiliki tujuan utama agar bisa menjadi single data tentang potensi-potensi yang kita miliki untuk penyusunan rencana pembangunan, mulai dari pusat sampai dengan daerah. Data ini bisa digunakan oleh Presiden, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota,” jelas Agung.
Ia jugamengungkapkan bahwa salah satu isu penting yang mengemuka dalam pembahasan adalah dorongan dari sejumlah pihak agar ada kewajiban bagi wajib data untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap, bahkan disertai usulan sanksi apabila ada data yang ditutup-tutupi.
Namun demikian, Agung menilai usulan tersebut harus dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan efek kontraproduktif di lapangan. Menurutnya, perlu kejelasan terkait fungsi utama lembaga statistik, apakah semata sebagai pencacah data atau justru memiliki peran yang menyerupai fungsi pengawasan.
“Nanti akan kami kaji, tugas pokok dan fungsi badan statistik ini apa? Apakah sebagai pencacah data atau justru seperti inspektorat. Kalau terlalu menonjolkan pendekatan sanksi, saya rasa masyarakat justru bisa menutup diri,” jelasnya.
Agung menekankan bahwa keberhasilan pendataan sangat bergantung pada kemampuan petugas lapangan membangun dialog dan kepercayaan dengan masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan pendekatan yang persuasif, wajib data dinilai akan lebih terbuka dalam menyampaikan potensi ekonomi yang dimiliki.
“Ini butuh seni. Bagaimana petugas pendata mampu mengajak dialog, sehingga wajib data dengan sukarela membuka diri dan menyampaikan data yang benar,” sambungnya.
Selain itu, masukan dari kalangan akademisi juga menjadi perhatian serius Komisi X. Para akademisi, kata Agung, menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala, tidak hanya mengandalkan sensus atau pendataan besar yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.
“Pergerakan perekonomian di era digitalisasi ini sangat cepat