Jakarta – Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikator ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang pendapatan yang lebih adil bagi para pengemudi yang selama ini terbebani besarnya potongan dari platform digital.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian skema potongan aplikator tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi ojol.
“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/5/26).
Ridwan menegaskan, apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan, seluruh perusahaan aplikator wajib melaksanakan aturan itu secara konsisten. Ia menilai implementasi kebijakan harus dilakukan secara nyata agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pengemudi di lapangan.
Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, langkah pemerintah dalam menata ulang sistem potongan aplikator mencerminkan komitmen negara dalam melindungi pekerja sektor informal digital yang selama ini berperan besar dalam layanan transportasi berbasis aplikasi. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan aturan dinilai penting agar tidak memunculkan ketimpangan baru antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi.
“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegas Politisi asal Dapil Sulawesi Tenggara itu.
Ridwan juga menyatakan Komisi V DPR RI mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola transportasi digital, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol. Dalam waktu dekat, Komisi V berencana memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, guna memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif.
Selain persoalan potongan aplikator, Ridwan menilai pemerintah perlu memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja gig economy, termasuk para pengemudi ojol. Ia menekankan pentingnya jaminan dasar seperti asuransi kerja dan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi pekerja sektor digital.
“Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi digital yang juga harus mendapat perlindungan negara,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ridwan mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya terfokus pada sektor transportasi digital, tetapi juga diperluas ke sektor produktif lain seperti nelayan dan petani yang sama-sama membutuhkan dukungan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan.