Ke depan, Komisi XIII DPR RI juga berencana menggelar forum diskusi dan focus group discussion (FGD) lanjutan guna merumuskan batas yang lebih jelas antara karya manusia dan karya yang dihasilkan AI. Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi hak cipta Indonesia tetap relevan di tengah percepatan transformasi digital.