Ia menegaskan, berbagai pandangan yang disampaikan para akademisi dalam RDPU menjadi masukan penting dalam proses penyempurnaan RUU Polri. DPR berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat reformasi kelembagaan Polri sekaligus menjawab kebutuhan organisasi di masa depan.
Rikwanto juga berharap masukan dari kalangan akademisi tidak hanya memperkaya kajian normatif dan teoritis, tetapi turut memberikan perspektif praktis terkait pengembangan sumber daya manusia Polri agar semakin profesional dalam menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.