Terkait usulan perubahan usia pensiun anggota Polri, Benny menekankan pentingnya kajian yang komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan kepolisian. Ia mengingatkan bahwa setiap tahun Polri melahirkan banyak perwira baru yang juga memerlukan ruang untuk pengembangan karier.
“Yang harus dipikirkan adalah berapa usia pensiun yang ideal bagi anggota Polri tanpa menghambat jenjang karier generasi yang lebih muda. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian yang komprehensif,” pungkasnya.
Melalui pembahasan RUU Polri, Komisi III DPR RI berupaya memastikan tersedianya landasan hukum yang relevan bagi institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan modern. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan Polri yang semakin profesional, adaptif, dan akuntabel.