JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq, mengusulkan penyempurnaan skema Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) agar pelaksanaannya menjadi lebih proporsional dan berkeadilan. Langkah ini dipandang sebagai jalan keluar yang bijaksana bagi calon dokter (retaker) yang tengah berjuang menyelesaikan tahap akhir pendidikan mereka.
Ranny menaruh empati yang mendalam terhadap para dokter muda yang telah menuntaskan seluruh beban akademik dan kepaniteraan klinik (koas) dengan baik, namun kelulusannya tertahan pada gerbang ujian kompetensi nasional. Ia menyadari bahwa keharusan untuk mengulang seluruh materi ujian dari awal—setiap kali belum memenuhi batas kelulusan—memberikan tekanan psikologis yang cukup berat bagi mahasiswa.
Sebagai bentuk kepedulian, Ranny mengusulkan gagasan berupa penerapan sistem ujian ulang atau remedial berbasis klaster materi. Melalui skema ini, mahasiswa profesi tidak perlu lagi mengulang keseluruhan sepuluh aspek kompetensi ujian dari nol. Mereka hanya akan diuji kembali pada spesifikasi materi atau klaster yang nilainya memang belum memenuhi standar kelulusan.
"Adik-adik mahasiswa ini pada dasarnya sudah memiliki bekal ilmu yang mumpuni dan telah teruji selama bertahun-tahun di kampus maupun saat praktik di rumah sakit. Jika ada satu atau dua kompetensi yang dirasa kurang, alangkah baiknya pembinaan dan ujian ulangnya difokuskan secara spesifik pada bagian tersebut saja. Skema remedial berbasis klaster ini jauh lebih proporsional, terarah, dan sama sekali tidak menurunkan standar mutu kelulusan maupun prinsip keselamatan pasien," tutur Ranny Fahd Arafiq di Jakarta, Senin (15/6).
Selain memberikan kemudahan dari sisi fokus pembelajaran, Ranny juga mengajak pihak perguruan tinggi untuk menghadirkan kebijakan yang lebih meringankan dari sisi finansial. Ranny berharap ada kebijaksanaan relaksasi biaya studi bagi para retaker. Dengan demikian, mahasiswa yang statusnya hanya sekadar menunggu jadwal ujian ulang tidak lagi terbebani oleh tagihan uang kuliah penuh.
"Kita ingin merawat semangat pengabdian mereka. Dengan formula ujian yang lebih adil dan penyesuaian biaya studi yang lebih ramah bagi keluarga mahasiswa, kita sedang membangun iklim pendidikan yang suportif. Kita tidak boleh lupa, mereka ini adalah aset berharga yang kehadirannya sangat dinantikan oleh masyarakat di berbagai fasilitas kesehatan daerah,"
Ke depannya, Ranny optimis bahwa musyawarah yang dibangun melalui rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Dokter Muda di Komisi IX DPR RI akan membuahkan hasil yang manis. Sinergi yang harmonis antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, institusi pendidikan, hingga organisasi profesi diharapkan mampu melahirkan ekosistem pendidikan kedokteran yang berwibawa, berkualitas tinggi, dan tetap memanusiakan para mahasiswanya.