Sandi juga meminta agar pelaksanaan program pendidikan karakter siswa Sekolah Rakyat (SR) hendaknya juga melibatkan guru, kepala sekolah, psikolog, pekerja sosial, konselor, tokoh masyarakat, dan orang tua sehingga pembentukan karakter berlangsung secara kolaboratif.
Selain itu juga perlu disusun indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari tingkat kedisiplinan, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan diri peserta didik, kemampuan bekerja sama, kepedulian sosial, integritas, motivasi belajar, serta menurunnya perilaku menyimpang.
Agar keberhasilan program pendidikan karakter di Sekolah Rakyat bisa lebih terukur, maka perlu ada evaluasi program secara berkala dan melibatkan lembaga independen, akademisi, maupun praktisi pendidikan sehingga efektivitas kebijakan dapat diukur secara objektif dan menjadi dasar penyempurnaan di masa mendatang.
"Sekolah Rakyat merupakan investasi besar negara dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena itu, kualitas pendidikan karakter di dalamnya harus dirancang secara matang. Kita tidak hanya ingin melahirkan anak-anak yang disiplin, tetapi juga generasi yang berakhlak, berempati, memiliki daya pikir kritis, berintegritas, serta mampu menjadi pemimpin bangsa di masa depan," ungkap Sandi.
Sebagai fungsi pengawasan DPR RI, Komisi VIII akan terus mengawal implementasi program Sekolah Rakyat agar tetap berada pada tujuan awalnya, yaitu memberikan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat miskin sekaligus membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami percaya sinergi antara Kementerian Sosial dan Akademi Militer dapat menjadi inovasi yang baik apabila dirancang secara proporsional. Yang kita bangun bukan militerisasi pendidikan, melainkan penguatan karakter kebangsaan yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan, Pancasila, dan kepentingan terbaik bagi setiap anak Indonesia," tutup Sandi Fitrian Noor.