“Targetnya besar dan waktunya jelas. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaan anggarannya juga konsisten, data sekolah yang menjadi sasaran akurat, proses pelaksanaannya transparan, dan kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai mengejar jumlah tetapi mengorbankan kualitas,” kata Hetifah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemetaan kebutuhan secara akurat agar anggaran revitalisasi benar-benar diarahkan kepada sekolah yang paling membutuhkan, terutama sekolah dengan tingkat kerusakan berat, keterbatasan sanitasi, serta sekolah yang selama ini belum memiliki fasilitas pembelajaran yang memadai.
Menurut Hetifah, revitalisasi sekolah seharusnya dipandang sebagai pembangunan ekosistem pendidikan, bukan sekadar proyek konstruksi.
“Sekolah yang bagus membutuhkan lebih dari sekadar bangunan baru. Kita membutuhkan ruang belajar yang layak, toilet yang sehat, guru yang kompeten, perangkat pembelajaran yang memadai, konektivitas yang baik, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Semua ini harus berjalan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, Komisi X DPR RI akan mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, komitmen Presiden harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang terukur serta dirasakan langsung oleh peserta didik, guru, dan masyarakat.