Jakarta– Anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta usulan biaya haji tahun 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah dibahas secara komprehensif. Ia menilai kenaikan hampir Rp20 juta dari tahun sebelumnya harus disertai alasan yang rasional serta berdampak langsung pada peningkatan layanan bagi jemaah.
Hal itu disampaikan Hetifah setelah mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, usulan BPIH 2027 akan menjadi salah satu fokus pembahasan Panja BPIH yang baru dibentuk untuk menelusuri seluruh komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Hetifah menegaskan, kenaikan biaya haji tidak semestinya disetujui tanpa terlebih dahulu menguji kebutuhan, kewajaran, dan peluang efisiensi dari setiap pos pembiayaan.
“Kenaikan hampir Rp20 juta ini harus kita bedah satu per satu, mulai dari nilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi, sampai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap rupiah kenaikan itu harus rasional dan benar-benar terasa manfaatnya bagi jemaah,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/26).
Skema Pembiayaan Haji Ikut Dikaji
Selain nominal BPIH, Panja BPIH juga akan mencermati perubahan komposisi pembiayaan yang diajukan pemerintah untuk penyelenggaraan haji 2027.
Pada 2026, pembiayaan terdiri atas 62 persen biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah dan 38 persen berasal dari Nilai Manfaat. Untuk 2027, pemerintah mengusulkan komposisi tersebut berubah menjadi 40 persen biaya jemaah dan 60 persen Nilai Manfaat.
Hetifah mengingatkan agar kebijakan untuk menekan biaya yang harus dibayarkan jemaah tidak dilakukan dengan mengorbankan keberlanjutan dana haji. Pasalnya, dana tersebut juga berkaitan dengan kepentingan jutaan calon jemaah yang masih berada dalam masa tunggu.
“Kita ingin biaya yang dibayar jemaah makin terjangkau. Tapi jangan sampai keringanan untuk yang berangkat sekarang justru menggerus Nilai Manfaat dan mengancam keberlanjutan dana bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Panja BPIH melakukan simulasi terhadap berbagai alternatif skema pembiayaan. Ruang efisiensi, khususnya pada komponen dengan porsi biaya terbesar, juga perlu dicari agar beban jemaah dapat ditekan tanpa mengganggu kualitas pelayanan dan kesehatan keuangan haji.
Menurut Hetifah, pembahasan BPIH 2027 harus menghasilkan keseimbangan antara kebutuhan jemaah yang akan berangkat dan kepentingan calon jemaah yang masih menunggu antrean.
“Target kita bukan cari haji termurah, tapi biaya yang wajar, pelayanan yang makin baik, adil untuk yang masih menunggu, dan keuangan haji yang tetap sehat,” pungkasnya.