Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menyoroti
pentingnya penguatan penegakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) serta aspek keselamatan di jalan tol, terutama dalam menghadapi persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih harus dilakukan secara ketat sebelum kendaraan memasuki ruas jalan tol.
Zigo mengatakan, kendaraan ODOL kerap menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam berbagai kecelakaan di jalan tol. Meski demikian, ia menilai tanggung jawab atas persoalan tersebut tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada pengemudi truk.
Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar itu, para pengemudi pada umumnya bekerja dengan orientasi memenuhi kebutuhan dan memperoleh pendapatan. Karena itu, sistem pencegahan dan penyaringan kendaraan perlu diperkuat oleh pengelola jalan tol sejak kendaraan berada di pintu masuk.
"Kalau ODOL semestinya kan bisa diantisipasi sebelum masuk jalan tol. Kalau misalnya penyebabnya ODOL, jangan disalahkan 100% sopir. Pengawasan sebelum masuk jalan tolnya yang juga harus ditingkatkan. Kita harus jelas di situ, dari hasil panja ini juga harus diselesaikan," kata Zigo dalam rapat kerja Komisi V Bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (26/8/26).
Politisi asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I itu mendorong adanya rekomendasi yang lebih konkret dari KNKT untuk mencegah kendaraan ODOL memasuki jalan tol. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan, menurutnya, adalah penempatan jembatan timbang atau penerapan pengawasan tonase yang lebih ketat di setiap akses masuk jalan tol.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan kendaraan yang melanggar ketentuan batas muatan tidak dapat dengan mudah memasuki jalur bebas hambatan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
”Kami menyarankan agar KNKT memberikan rekomendasi konkret. Sebelum kendaraan memasuki jalan tol, kita harus melakukan pengetatan. Apakah jembatan timbangan bisa dihadirkan di setiap pintu masuk tol untuk mengantisipasi pelanggaran tonase dan sebagainya. Jadi, pembatasan muatan harus dimulai sejak gerbang masuk, baru kemudian kita perhatikan aspek kondisi jalannya,” ungkapnya.
Selain persoalan ODOL, Zigo juga menekankan pentingnya pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum jalan tol secara konsisten. Ia mengingatkan bahwa terdapat sejumlah komponen utama dalam SPM yang menjadi tanggung jawab Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pihak pengelola.
Komponen tersebut meliputi kondisi jalan, ketersediaan prasarana keselamatan dan keamanan, serta berbagai fasilitas pendukung pelayanan bagi pengguna jalan. Karena itu, pengelola jalan tol dinilai harus memastikan seluruh standar tersebut terpenuhi untuk menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan.
"Di dalam aturan, ada tiga komponen terkait SPM jalan tol: kondisi jalan, prasarana keselamatan dan keamanan, serta prasarana pendukung. Ini kan tanggung jawab pengelola jalan tol semuanya. Jangan kita titik beratkan lagi, kita salahkan pada penggunanya," pungkasnya.
Zigo berharap hasil pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan melalui Panja dapat memberikan solusi nyata terhadap persoalan keselamatan di jalan tol, termasuk memperkuat pengawasan kendaraan ODOL sejak dari pintu masuk