Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Rycko Menoza Soroti Penurunan Anggaran Taman Budaya di Tengah Naiknya Penerima Manfaat
  Muzaki   04 September 2026
Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza menyoroti
kebijakan pemerintah yang memangkas alokasi anggaran untuk Taman Budaya. Ia mempertanyakan kebijakan tersebut lantaran penurunan anggaran justru terjadi ketika jumlah masyarakat penerima manfaat mengalami peningkatan.

Menurut Rycko, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar penetapan anggaran Taman Budaya. Ia menilai, bertambahnya jumlah penerima manfaat semestinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan pembiayaan program kebudayaan di daerah.

“Kami melihat di sini ada anggaran alokasi Taman Budaya yang turun sekitar Rp13,2 miliar atau sekitar 22 persen. Sementara jumlah penerima justru bertambah. Nah, ini apakah ada persoalan SDM?” kata Rycko saat RDP bersama Kementerian Kebudayaan dalam agenda pembahasan RKA serta program-program yang dinilai berdasarkan kriteria teknis dan alokasi DAK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/26).

Politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Lampung I itu menduga terdapat perbedaan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan Taman Budaya di masing-masing daerah. Karena itu, menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi secara komprehensif sebelum pemerintah mengambil keputusan untuk mengurangi alokasi anggaran.

Rycko menegaskan, persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan Taman Budaya seharusnya tidak serta-merta diatasi melalui pengurangan dukungan anggaran. Pemerintah, kata dia, perlu terlebih dahulu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi setiap daerah sekaligus menyesuaikan dukungan dengan kebutuhan di lapangan.

“Kalau masalah-masalah itu belum selesai, kenapa anggaran harus diturunkan?” tegasnya.

Ia pun meminta Kementerian Kebudayaan memaparkan secara jelas formula yang digunakan dalam menentukan besaran anggaran Taman Budaya. Menurut Rycko, informasi tersebut dibutuhkan DPR untuk memastikan penurunan anggaran memang didasarkan pada kebutuhan aktual, bukan akibat perubahan formula yang belum diketahui secara jelas.

“Apa dasar perhitungannya sehingga kebutuhan anggaran Taman Budaya turun, atau ada masalah formula lainnya yang kami juga perlu tahu,” ujarnya.

Mantan Bupati Lampung Selatan tersebut juga mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran dapat berdampak terhadap kemampuan pengelola Taman Budaya dalam menjalankan berbagai program. Terlebih, peningkatan jumlah penerima manfaat semestinya diikuti dengan dukungan yang memadai agar pelayanan kebudayaan tetap berjalan optimal.

“Karena tentu kita tahu, semakin turunnya anggaran membuat pengelolaan Taman Budaya tentunya akan semakin sulit ke depannya,” sambungnya.

Rycko menilai keberadaan Taman Budaya memiliki posisi strategis dalam upaya merawat sekaligus mengembangkan kekayaan budaya di setiap daerah. Karena itu, penyusunan anggaran menurutnya tidak cukup hanya mempertimbangkan besaran nominal, tetapi juga harus melihat kebutuhan kegiatan, kondisi fasilitas, jumlah penerima manfaat, kapasitas SDM pengelola, serta agenda pengembangan kebudayaan.

Dalam rapat tersebut, Rycko turut memberikan perhatian terhadap alokasi anggaran Taman Budaya di daerah pemilihannya, yakni Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Ia menilai kenaikan anggaran yang cukup besar pada Taman Budaya Lampung juga perlu mendapatkan penjelasan secara terperinci.

Berdasarkan data yang disampaikannya dalam rapat, anggaran indikatif Taman Budaya Lampung yang pada 2026 berada di kisaran Rp6,98 miliar, meningkat menjadi sekitar Rp25,49 miliar pada 2027

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.