“Saya yakin, seyakin-yakinnya, kalau kita ingin membangun peradaban, maka kita harus berpikir keras bagaimana meningkatkan minat baca, baik itu buku, literasi konvensional maupun digital,” ungkapnya.
Peran Pemerintah Daerah
Agung juga menyoroti keterlibatan pemerintah daerah dalam pengembangan perpustakaan. Menurutnya, peningkatan budaya literasi membutuhkan dukungan bersama karena program perpustakaan bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah.
“Kita berjuang untuk bagaimana ingin meningkatkan anggaran, tetapi tidak hanya pemerintah pusat. Pemerintah daerah pun juga masih memandang sebelah mata kehadiran perpustakaan,” tuturnya.
Ia mendorong agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah disertai perencanaan serta evaluasi yang berkelanjutan. Program perpustakaan, kata Agung, jangan hanya berjalan ketika memperoleh anggaran, kemudian berhenti setelah pembangunan fasilitas atau pengadaan koleksi selesai.
Perkuat Kompetensi Pengelola Perpustakaan
Selain dukungan anggaran dan fasilitas, Agung menilai kualitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan menjadi unsur penting dalam membangun budaya literasi. Menurutnya, pengelola perpustakaan harus memiliki kompetensi yang sesuai agar mampu menjalankan fungsi edukasi dan meningkatkan minat baca masyarakat.
“Bagaimana mungkin kita ingin menciptakan minat baca, meningkatkan minat baca dari pusat dan daerah, kalau sumber daya manusia pengelola perpustakaan ini tidak diambil dari orang-orang kompeten,” tegasnya.
Agung menambahkan, perpustakaan di era digital tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku. Perpustakaan perlu berkembang menjadi pusat pembelajaran dan pengetahuan yang mampu memberikan akses terhadap informasi berkualitas.
Ahli Filologi Perlu Mendapat Perhatian
Agung turut menyoroti pentingnya mempertahankan tenaga ahli dengan kompetensi khusus yang semakin langka, salah satunya di bidang filologi. Keahlian tersebut dinilai penting dalam mengkaji dan menjaga naskah-naskah kuno sebagai bagian dari warisan intelektual dan kebudayaan bangsa.
“Kemarin di Jawa Tengah kami menemukan butiran-butiran mutiara, contoh ada yang membaca naskah kuno, namanya filologi. Yang seperti ini, kenapa tidak mendapatkan tempat? Manusia-manusia langka yang seperti inilah kalau bisa ditempatkan, diberikan posisi,” katanya.
Menurutnya, modernisasi perpustakaan tidak berarti mengesampingkan keahlian yang berkaitan dengan sejarah dan warisan intelektual. Perpusnas diharapkan tetap memberi ruang bagi tenaga-tenaga dengan kompetensi khusus tersebut.
Program Perpustakaan Harus Berkelanjutan
Lebih lanjut, Agung meminta setiap program perpustakaan yang telah mendapatkan dukungan anggaran dipastikan memiliki keberlanjutan. Evaluasi tidak boleh berhenti setelah pembangunan gedung, pengadaan buku, maupun penyediaan fasilitas selesai.
Ia menilai perkembangan dan pemanfaatan program di daerah harus terus dipantau untuk memastikan tujuan awal benar-benar tercapai.
“Program-program yang sudah terimplementasi di daerah, progres kemajuannya seperti apa? Jangan sampai berhenti sampai, maaf dalam tanda petik, proyek pengadaan, proyek pembangunan fisik. Tapi setelah itu kemajuannya, progresnya seperti apa, kemudian kita tinggalkan,” pungkas Agung.
Agung menegaskan, tantangan literasi pada era digital bukan lagi semata-mata persoalan ketersediaan bahan bacaan. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga membutuhkan kemampuan untuk memilih sumber yang kredibel, memahami konteks, membandingkan informasi, dan menarik kesimpulan secara mandiri.
Menurutnya, teknologi digital dan AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran. Namun, pemanfaatannya perlu tetap menempatkan kemampuan membaca, memahami, dan menganalisis sebagai bagian utama dari proses literasi.
Karena itu, penguatan budaya membaca perlu berjalan seiring dengan transformasi digital.