Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sari Yuliati: RUU Perampasan Aset Harus Pastikan Harta Kejahatan Balik ke Korban
  Muzaki   31 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati
tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia, kepastian hukum, dan penegakan prinsip negara hukum. Menurutnya, upaya negara untuk memberantas tindak pidana tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

"Pembahasan RUU Perampasan Aset perlu memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan negara dalam memberantas kejahatan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, jadi perlu partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang agar substansi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru dalam implementasinya," jelasnya.

Sari berharap, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat menghasilkan landasan hukum yang lebih menyeluruh untuk memperkuat pemberantasan kejahatan bermotif ekonomi sekaligus menjamin pemulihan kerugian masyarakat.

Ia menegaskan, orientasi penegakan hukum harus mencakup upaya menghadirkan keadilan bagi korban, bukan semata-mata menghukum pelaku atau mengambil alih aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya berapa banyak pelaku yang dihukum atau berapa banyak aset yang berhasil dirampas, tetapi juga sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban," pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.