kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Dito Ganinduto mengatakan persoalan yang ada di tubuh PT Asabri (Persero) berbeda dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Asabri tidak ada masalah. Kemarin setelah diperiksa ternyata tidak seperti Jiwasraya. Asabri masih likuid. Ada potensi kerugian tetapi untuk nasabah tidak masalah," ujar dia di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Sementara, anggota DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan, salah satu produk Asabri berkaitan dengan pensiun yang dibayarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Adapula produk lain, misalnya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan, dan Jaminan Kematian, yang di luar skema pensiun. Pembayaran premi itu dibayarkan juga oleh APBN.
Dana itu, kata Misbakhun, yang kemudian mesti diinvestasikan guna meraup manfaat atau nilai tambah. Namun kemudian justru disalahgunakan oleh oknum. "Ada yang namanya investasi yang tidak pada tempatnya. Nilai awalnya berapa, ekspektasi returnnya berapa, lalu mengalami penurunan sangat tajam. Ini kan menggunakan manajemen investasi, sekuritas, saham siapa yang diambil, dan instrumen keuangan apa yang digunakan. Ini yang terjadi banyak fraud," tutur dia.
Ia meyakini pada akhirnya nanti manfaat yang akan diterima oleh nasabah bisa terganggu apabila pengelolaan keuangan dari Asabri masih kurang baik. Kendati, Misbakhun tidak memperinci seberapa besar imbas dari kerugian investasi tersebut. "Pasti bisa terganggu nasabah karena mengalami kerugian kan."
Adapun Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan pemeriksaan BPK terhadap Asabri masih berjalan dan saat ini sekitar 60 persen data yang diindentifikasi sebagai fraud di Jiwasraya dan Asabri sudah dikantongi lembaganya. Namun, ia belum mau membicarakan secara terperinci hasil pemeriksaannya lantaran pemeriksaan itu belum selesai. "Berdasarkan kode etik, belum bisa disampaikan," kata Agung.
Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja sebelumnya menyebutkan perusahaan mencatatkan kerugian hasil investasi atau unrealized loss pada 2019 senilai Rp 4,84 triliun. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Asabri kemarin di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Sonny juga membeberkan sepanjang tahun 2019 Asabri mencatatkan hasil investasi dari instrumen pendapatan tetap senilai Rp 437,7 miliar. Rinciannya adalah bunga deposito Rp 34,8 miliar, pendapatan obligasi Rp 194,4 miliar, dan sisanya dari penyertaan.
Pendapatan reksa dana Asabri pada 2019 tercatat senilai Rp 197,2 miliar. Sementara instrumen saham mencatatkan unrealized loss Rp 5,2 triliun. "Sehingga unrealized loss investasi Asabri pada 2019 senilai Rp 4,84 triliun," ujar Sonny, Rabu, 29 Januari 2020 lalu. (*)