Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan secara rinci soal kontrak terkait berbagai persiapan haji di tanah suci. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Kemenag RI dengan pihak Arab Saudi. Di sini, Komisi VIII DPR RI telah menyampaikan aspek standar-standar dan indikator pelayanan yang terbaik untuk jamaah.
"Kami akan segera memutuskan BPIH tahun 2020 lebih cepat. Insya Allah akhir bulan Januari 2020. Sehingga, pihak Kementerian Agama segera untuk bekerja menyediakan akomodasi, katering dan transportasinya setelah kami putuskan BPIH secara resmi," tambahnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke Saudi itu DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Aziz Syamsuddin bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh Bin Taher Benten, pada Jumat (24/1) lalu. Dalam pertemuan itu, Azis menyampaikan tentang penambahan kuota, biaya visa dan pelayanan haji lainnya.
DPR RI mengharapkan agar kuota jamaah haji untuk Indonesia ditambah menjadi 250.000 jamaah. Sementara itu, Benten juga menyampaikan kemungkinan ditambahnya kuota haji Indonesia setelah penandatanganan MoU antara Menteri Agama RI dengan Menteri Haji Saudi pada Desember 2019 lalu sebesar 221.000 jamaah. [republika]