kabargolkar.com, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan nama-nama Hakim Agung, Hakim Ad Hoc dan Hakim Hubungan Industrial hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
"Agenda rapat pada siang hari ini, laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan terhadap calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ungkap Azis di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (3/2/2020).
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir, membacakan laporan uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR terhadap para calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc.
"Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dan berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi menyetujui dengan cara melakukan pemilihan di tingkat fraksi kedelapan nama Hakim," ujarnya.
Nama-nama calon Hakim Agung yang diseleksi oleh Komisi Yudisial (KY) dan disetujui oleh DPR itu adalah sebagai berikut:
1. Soesilo (Hakim Agung Kamar Pidana).
2. Dwi Sugiarto (Hakim Agung Kamara Perdata).
3. Rahmi Mulyati (Hakim Agung Kamar Perdata).
4. Busra (Hakim Agung Kamar Agama).
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Agung Kamar Militer).
6. Agus Yunianto (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung).
7. Ansori (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung).
8. Sugianto (Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung).
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
"Perkenankan kami meminta dan memohon persetujuan, apakah laporan uji kelayakan Komisi III DPR RI terhadap lima calon Hakim Agung dan tiga Hakim Ad Hoc bisa disetujui?" kata Azis menanyakan kepada para anggota dewan yang hadir.
"Setuju," jawab anggota dewan.