Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Mukhtarudin Minta Pemerintah Ajukan Perppu APBN Tangani Covid-19
  Bambang Soetiono   24 Maret 2020
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin

kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin meminta pemerintah mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait perubahan APBN 2020 dalam rangka menangani Covid-19.

"Silakan ajukan perppu. Silakan melakukan penyesuaian sehingga ada dana yang cukup untuk mengatasi situasi darurat COVID-19 ini," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Ia mengatakan DPR tentu bakal mendukung pemerintah karena memang sangat dibutuhkan realokasi anggaran untuk menangani COVID-19 di dalam negeri.
Baca juga : Ketua KPI dorong Publik Figur Deklarasi diri jika Positif Covid-19.

"Tentu, ini harus mendapat dukungan dari DPR, karena ada koreksi anggaran. Saat ini merupakan force majeure sehingga harus ada pelonggaran dalam fiskal," ucapnya.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, lanjut dia, pemerintah juga diminta untuk menyiapkan anggaran jaring pengaman nasional mengantisipasi penurunan ekonomi nasional.

"Pemerintah sudah mengambil kebijakan dengan membatasi ke luar rumah, otomatis berpengaruh kepada penghasilan pekerja harian tentu akan menurunkan daya beli, tidak mungkin tidak. Daya beli turun tentu akan mempengaruhi kepada masalah sosial, jadi pemerintah harus menyiapkan jaring pengaman nasional," kata Mukhtarudin.

Anggaran jaring pengaman sosial, lanjut dia, akan dapat membantu membangun ketahanan masyarakat di tengah pembatasan aktivitas. Jaring pengaman sosial itu bisa berupa bantuan langsung tunai.

Ia menambahkan DPR tentunya akan selalu mendukung setiap langkah-langkah pemerintah untuk menyelamatkan rakyat. "DPR dalam hal ini akan mem-backup pemerintah untuk melakukan upaya-upaya jaring pengaman sosial," ucapnya.

Secara terpisah, kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyepakati untuk melakukan realokasi sejumlah anggaran kegiatan agar dapat digunakan dalam penanganan Covid-19. 

"Sebagaimana arahan Presiden, kita perlu melakukan refocusing kegiatan serta realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Presiden meminta realokasi anggaran baik pemerintah pusat ataupun daerah difokuskan pada tiga hal, yakni anggaran kesehatan, terutama penanganan dan pengendalian Covid-19, jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial untuk menanggulangi dampak virus corona tipe baru terhadap perekonomian, serta insentif ekonomi bagi pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap bisa tetap produktif.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.