kabargolkar.com, KETAPANG - Bakal pasangan calon dari Partai Golkar Kabupaten Ketapang, Martin Rantan dan Farhan telah mendapatkan formulir B1 KWK dari DPP Partai Golkar pada hari Minggu (30/8/2020).
Martin dan Farhan tampak didampingi oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S saat menerima formulir B. 1 KWK sebagai syarat calon yang diusung oleh Partai Politik.
"Martin dan Farhan sudah menerima formulir B1 KWK sebagai syarat calon yang diusung partai politik," demikian disampaikan oleh Wakil Ketua MPO DPD II Golkar Kabupaten Ketapang Roy A S Runtu kepada redaksi KabarGolkar. (*)