Kabargolkar.com - Ricuh antara Negeri Kariu dan Negeri ORI di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Provinsi Maluku, disebut murni karena batas tanah petuanan, sesuai seruan yang telah disampaikan pihak keamanan.
Untuk itu, masyarakat Maluku khususnya masyarakat Kota Ambon tidak terprovokasi dengan beredarnya Video atau pesan-pesan yang belum tentu kebenarannya untuk dipertanggungjawabkan (hoax) yang membuat elektabilitas, eksistensi, kekerabatan, solidaritas antar umat beragama di Maluku yang sudah dipupuk dan dijaga serta dilestarikan hingga saat ini dengan kepentingan-kepentingan sesat hancur.
Saya sangat yakin, budaya pela gandong orang Basudara akan selalu kita jaga dan pelihara demi anak Cucu kita Kkelak, Ambon Maluku dan daerah-daerah lain yang ada di Maluku akan selalu menahan diri, kontrol emosi, menangkan kata hati yang buruk minta kuasa dari Tuhan Yang Maha Esa untuk selalu menuntun menopang kita bagi Maluku yang aman damai," ujar
Steven Izaac Risakotta ketua PP AMPG kepada ambontoday.com Rabu, (26/1) melalui handphonenya.
Dikatakan juga, Ricuh antara Basudara Negeri Kariu dan ORI kini telah ditangani pihak keamanan yakni TNI dan Polri, sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax yang dapat memecah belah hubungan orang sudara di bumi Raja-raja ni, untuk Maluku aman Maluku Sejahtera.
Lanjut Risakotta, sebagai masyarakat yang taat hukum, mari kita serahkan semuanya untuk para penegak hukum di negeri tercinta ini untuk menyelesaikan persoalan batas hak wilayat (batas tanah) yang pulau Haruku khusus di negeri Kariu dan ORI.