Kabargolkar.com - Adanya perintah Gubernur Sumatera Utara untuk menutup seluruh usaha Galian
C ilegal di seluruh alur Sei Wampu, Kabupaten Langkat harus dapat ditindak lanjuti aparat Kepolisian Polres Langkat dibantu Kodim 0203 Langkat.
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar H. Zainuddin Purba SH, dalam keterangannya, mengapresiasi langkah yang diambil Gubernur Sumut yang bertindak cepat dan tepat untuk kemaslahatan alam dan seisinya, ”Saya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Bapak Gubernur atas peninjauan langsung ke lokasi galian C yang berada di alur Sei Wampu Kecamatan Bahorok, Langkat", (14/02/2021).
Mantan Ketua DPRD Binjai dua periode ini mengajak semua pihak, "ayolah kawan kawan dari aparat hukum, kita mempunyai rasa malu sedikit saja, masak truck atau angkutan besar lalu lalang mengangkut bahan galian C yg melebihi tonase, terus kita biarkan, inikan sudah sangat merugikan banyak orang".
"Jalan tersebut adalah jalan menuju daerah wisata Bukit Lawang, tamu kita banyak dari manca negara . Hampir dari seluruh dunia melihat jalan ini tidak pernah bagus. Sudah 20 tahunan jalan ini tidak pernah mulus dari Binjai ke Bukit Lawang”. tambah mantan Ketua DPD Golkar Binjai itu lagi.
Dikatakannya, bukan tidak dibangun jalannya tapi dalam hal menjaga pembangunannya tidak ada yg peduli. Jangan dibenturkan masyarakat kecil dengan pengusahanya, pasti masyarakat yang menjadi korban karena mereka tidak mempunyai apa apa.
Zainuddin menegaskan kembali, "masyarakat tidak akan berani berteriak karena pengusaha akan menindasnya, jadi sebelum hal itu terjadi, aparat dan instansi terkait harus peka menindaknya, jangan tutup mata dan tutup telinga".
Namun Zainuddin Purba yang sudah kenyang malang melintang didunia perpolitikan itu sepertinya pesimis apakah penutupan galian C ilegal tersebut bisa dilaksanakan. Mari kita tunggu bersama sama, demikian Zainuddin Purba.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Prov. Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Purba, minta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup galian C ilegal. Zainuddin Purba yang sangat akrab dipanggil dengan sebutan Pak Uda, "sangat prihatin akan kerusakan sarana perhubungan (jalan) Binjai-Bukit Lawang dan juga arah ke Tangkahan. Kerusakan sarana perhubungan ke lokasi wisata itu akibat truk mengangkut beban melebih tonase", ujarnya.
Sehingga Pak Uda minta Gubsu mengevaluasi dan mencabut izin galian C, apabila menggunakan truk truk besar yang tidak sesuai tonasenya mengangkut bahan galian C. “Rusaknya jalan di Kab.Langkat dan Kota Binjai, baik jalan provinsi dan kabupaten maupun kota Binjai akibatkan banyaknya usaha galian C mengangkat bahan dengan menggunakan truk kapasitas besar, yang tidak sesuai kapasitas dan kekuatan jalan", tegasnya kembali
Banyaknya galian C yang punya izin maupun yang ilegal, perlu mendapatkan perhatian serius. Dengan menutup galian C ilegal dan mengevaluasi usaha galian C yang sudah keluar izin dari Gubernur Sumatera Utara. Dampak truk galian C melebih tonase berdampak kerusakan jalan yang dibangun dengan dana ratusan milyar rupiah yang bersumber dari APBD Prov Sumut maupun APBD daerah