Menyikapi hal ini, Jemmy Sigar menegaskan bahwa pihaknya hanya mengacu pada berkas surat dukungan yang masuk dan bukannya dinamika jelang muscam.
“Soal dinamika dalam memberikan dukungan sebelum muscam itu hal yang biasa dalam bermusyawarah. Tapi kami tidak masuk ke situ. Kami pimpinan rapat hanya mengacu pada berkas terkait surat dukungan yang masuk, yang mana kami temukan ada dukungan ganda dalam surat dukungan itu sehingga kami mengklarifikasi kepada pemberi dukungan. Kami temukan ada dukungan ganda dari 5 ketua Kelurahan namun tidak ada surat pembatalan dukungan yang masuk ke kami,” ujar Jemmy Sigar.
Saking alotnya muscam ini membuat Sekretaris DPD PG Minahasa Febry Suoth S.Sos ikut menengahi. Bahkan Ketua PG Kecamatan Tondano Barat demisioner Jenly Rey juga ikut memberikan pandangannya termasuk mengklarifikasi isu terkait tudingan terhadap dirinya.
Karena muscam ini tetap alot dan masing-masing kubu tetap mempertahankan pendapatnya, sehingga akhirnya sesuai aturan yang berlaku maka Jemmy Sigar selaku pimpinan rapat memutuskan menghentikan muscam tersebut.
“Muscam ini ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap Jemmy Sigar lalu mengetuk palu.
Usai muscam, ketika ditanya soal batas waktu yang dimaksud, Jemmy Sigar menyebutkan bisa saja besok ataupun beberapa bulan kedepan.
“Iya, kita tidak bisa memastikan kapan, pelaksanaannya lagi. Bisa satu dua jam ke depan, bisa esok, bisa lusa, bisa bulan depan atau beberapa bulan ke depan. Tergantung pertemuan-pertemuan selanjutnya, untuk mendudukan kapan dilaksakan,” tandasnya seraya mengatakan akan melaporkan hal ke Ketua DPD PG Minahasa Adrie Kamasi. [Jejakpublik]