Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua DPR Sebut RUU KUHP dan PAS Ditunda Sampai Waktu Tak Ditentukan
  Kabar Golkar   25 September 2019
[caption id="attachment_28905" align="aligncenter" width="700"] Ketua DPR Bambang Soesatyo saat membuka sidang paripurna tahunan (Foto: VIVAnews/Eduward Ambarita)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, penundaan pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan tak dapat dipastikan sampai kapan. Pengesahan bisa dilakukan pada periode ini maupun DPR periode selanjutnya. "Sampai waktu yang tidak ditentukan kemudian. Bisa sekarang sebelum akhir periode atau periode yang akan datang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019. Ia menambahkan, DPR dan pemerintah akan membahas lagi pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Sehingga persepsi DPR, pemerintah, dan publik bisa disamakan. "Ya jadi penundaan diperlukan yang pertama adalah sesuai dengan keinginan kita bersama kalau ada pasal-pasal yang masih kontroversi dalam waktu yang akan datang kita akan bahas kembali harus ada kesamaan pandang antar kita dan publik," kata Bamsoet. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta empat Rancangan dan revisi Undang-Undang untuk ditunda. Sehingga, rancangan UU tersebut dibahas bersama DPR periode 2019-2024. "Intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan pertama, kedua RUU Minerba, ketiga RUU KUHP, kemudian yang keempat RUU Pemasyarakatan, itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi. (vivanews)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.