Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dokumen Pendaftaran Calon Gubernur dan Wagub Bersinar Diterima KPU Papua Barat Daya
  Irman   29 Agustus 2024
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang diusung oleh Partai Golkar, Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw saat tiba untuk mendaftar di Kantor KPU Papua Barat Daya , Kamis (29/8/2024). Foto : TN/EYE

Kabargolkar.com - Pasangan Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw diantar oleh massa
pendukung dan partai politik pengusung untuk mendaftar ke KPU Provinsi Papua Barat Daya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya dalam kontestasi Pilkada pada 27 November 2024.

Kedatangan bakal calon gubernur Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw yang diusung oleh Partai Golkar semakin membuat KPU dan aparat keamanan harus membuat dua jalur masuk ke halaman kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini dikarenakan satu jam sebelumnya telah datang pula pasangan bacalon gubernur yang diusung oleh partai Perindo dan Hanura  bersama massa pendukung untuk mendaftar dan masih menunggu proses upload berkas ke dalam aplikasi Silonkada KPU.

Pasangan bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw setelah menunggu proses upload berkas ke dalam aplikasi Silonkada KPU sukses 100 persen lantas dipersilahkan untuk masuk terlebih dulu guna menyerahkan dokumen fisik berkas pencalonan kepada Ketua KPU Papua Barat Daya.

Mewakili koalisi partai politik pengusung, Febri Jein Anjar mengatakan mengantar pasangan Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya.

Bacalon Gubernur Bernard Sagrim saat memberikan sambutan berharap KPU, Bawaslu dan peserta calon bisa mengedepankan aturan, sehingga proses dan tahapan Pilkada Provinsi Papua Barat Daya yang pertama kali dilakukan bisa berlangsung dengan tertib, aman dan damai.

Yang menarik dari pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya dari partai Golkar tanpa dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya.

Terkait ini, KPU Papua Barat Daya meminta perlu dilakukan konfirmasi dari DPP Partai Golkar atas adanya surat tugas dari DPP Partai Golkar kepada Febri Jein Anjar mewakili Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya.

Komisioner KPU Papua Barat Daya dan Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya lantas mengkonfirmasi Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji melalui sambungan video call.

Sekjen DPP Partai Golkar menegaskan bahwa DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat tugas dari DPP Partai Golkar kepada Febri Jein Anjar untuk mengantar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya yang diusung partai Golkar.

“Untuk surat asli penunjukan akan kami kirimkan oleh DPP Partai Golkar kepada KPU Papua Barat Daya, ” Sarmuji.

Setelah itu, KPU Papua Barat Daya lantas memeriksa syarat minimal dukungan partai politik dan perolehan suara dari partai pengusung. Dimana pasangan calon gubernur Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw yang didukung oleh Partai Golkar yang memperoleh 8 kursi di DPR Provinsi Papua Barat Daya hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 dengan total perolehan suara sah 63.599 suara atau melebihi ambang batas 10 persen yang ada dalam Peraturan KPU.

Dalam sesi wawancara bersama media, Bernard Sagrim katakan tidak ada penunjukan Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.