Kabargolkar.com - DPRD Kabupaten Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar rapat paripurna. Rapat Paripurna tersebut membahas tiga buah (Raperda) Rancangan Peraturan Daerah, yaitu 1). Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023. 2). Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. 3). Pengarustamaan Gender.
Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB digelar di Gedung DPRD. Jum’ at (8/9/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir, diikuti Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu Saiful Musta’ in, Purwati, dan segenap Anggota DPRD. Rapat juga dihadiri Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Anggota Forkopimda, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengawali acara rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD sindy Syakir menyampaikan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari rangkaian atau tahapan pembahasan Raperda tentang: 1). Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023. 2). Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. 3). Pengarustamaan Gender, yang telah disampaikan Bupati Cilacap pada rapat paripurna tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu.
Selanjutnya acara dilanjutkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah. Dimulai dari pandangan umum Fraksi Amanat Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan terakhir pandangan umum Fraksi Gerindra.
Secara keseluruhan dari kedelapan Fraksi telah menyampaikan pandangan umum Fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing juru bicaranya. Pada prinsipnya semua fraksi dapat menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah untuk dibahas lebih lanjut.