Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Lotim Rombak Bacaleg, Fokus Raih Kemenangan di Pemilu 2024
  Bambang Soetiono   06 Oktober 2023
Ilustrasi: KPU Lotim saat menerima berkas dari parpol hasil pencermatan masing-masing parpol, Selasa (3/10).

kabargolkar.com - Empat orang calon legislatif (caleg) dari partai Golongan Karya (Golkar) di Lombok Timur (Lotim) diajukan ke KPU Lotim untuk diganti. Pergantian empat calon tersebut karena dinilai tidak mampu untuk bersaing pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

”Pergantian ini, pertama karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan (merasa) tidak ada peluang (lolos),” kata Ketua DPC Golkar Lotim Lalu Hasan Rahman, Rabu (4/10/2023).

Terkait pergantian caleg ini, Golkar telah menyiapkan sebanyak delapan orang calon pengganti. Kemudian memilih empat orang di antaranya untuk pengganti, yang dinilai mampu bersaing dan menang pada pileg 2024 mendatang.

”Ada empat orang sudah kami ajukan ke KPU. Mereka sangat berpotensi untuk bersaing dengan (caleg) partai lain,” ungkapnya.

Hasan Rahman melihat kualitas, popularitas dan elektabilitas caleg-caleg yang diusung Partai Golkar pada pileg 2024 mendatang sudah sangat bagus. Sehingga diyakini akan unggul pada Pileg mendatang. Bahkan ditargetkan bisa meraih minimal dua kursi di masing-masing dapil.

Terpisah, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lotim Muliyadi menyampaikan, pada tanggal 3 Oktober lalu merupakan batas akhir pengajuan berkas hasil pencermatan dari masing-masing parpol.

”Setiap parpol mengajukan pergantian berbeda-beda. Ada yang hanya mengganti nomor urut dan ada yang mengganti calon sendiri, meski sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS),” ungkapnya saat ditemui di ruangannya.

Terkait adanya parpol yang mengajukan pergantian caleg, pihaknya menyerahkan alasan tersebut sepenuhnya kepada masing-masing parpol. Sebab pergantian itu merupakan wewenang dari masing-masing parpol.

Sejak tanggal 4 Oktober sampai 18 Oktober mendatang KPU akan kembali melakukan validasi dan verifikasi berkas hasil pencermatan dari masing-masing parpol. Kemudian akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November mendatang.

”Pada tanggal 3 November mendatang KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif,” ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui secara pasti berapa jumlah parpol yang melakukan pergantian calon yang diganti dan parpol apa saja yang melakukan pergantian caleg. Sebab saat ini KPU masih proses verifikasi berkas hasil pencermatan.

Dijelaskan Muliyadi, Berkas caleg yang diganti tersebut nantinya akan kembali diverifikasi KPU. Apakah calon tersebut memenuhi syarat atau tidak. Tapi, jika permohonan hasil pencermatan hanya sebatas mengganti nomor urut, gelar dan foto, tidak perlu dilakukan verifikasi ulang.

”Karena sudah ada di DCS. Tapi kalau yang mengganti orang ini yang harus kami verifikasi kembali apakah calon tersebut sudah memenuhi persyaratan atau tidak,” pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.