kabargolkar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprediksi terjadinya defisit tenaga kerja pada 2024 mendatang. Itu bakal dialami sektor industri dalam negeri. Pemerintah pun berupaya mencegahnya. Caranya, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) industri dan menambah anggaran untuk tahun depan.
“Kita akan kekurangan 2,5 juta SDM industri pada 2024,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Selasa (23/6).
Pagu indikatif Kemenperin pada 2021 berada pada angka Rp 2,59 triliun atau turun 12 persen jika dibandingkan dengan anggaran 2020 sebesar Rp 2,95 triliun.
Karena itu, Agus mengusulkan tambahan anggaran untuk pengembangan program SDM. Juga untuk program perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, pertumbuhan industri substitusi impor, serta pengembangan infrastruktur digital sektor industri. Total tambahan anggaran yang diajukan Kemenperin untuk tahun depan mencapai Rp 3,42 triliun.
Menurut Agus, tujuan akan tercapai jika pemerintah melaksanakan program yang terintegrasi dan mengarah pada peningkatan daya saing sektor industri. Langkah strategis yang perlu ditempuh adalah komersialisasi teknologi, penyiapan SDM industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan penyiapan infrastruktur digital.
“Selain itu, perlu ada kebijakan perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri yang diproyeksi membutuhkan anggaran Rp 1,5 triliun,” ujarnya.
Program berikutnya, penumbuhan industri substitusi impor. Anggaran yang dibutuhkan Rp 500 miliar. Itu merupakan upaya menurunkan impor yang ditargetkan mencapai 35 persen pada akhir 2022 melalui instrumen P3DN.
“Jadi, ada pengoptimalan kebijakan untuk menerapkan pembelian produk dalam negeri, terutama untuk belanja pemerintah serta fasilitasi pembangunan infrastruktur dalam kawasan industri,” jelasnya.
Agus menuturkan, Kemenperin juga terus berfokus pada pelaksanaan program penyiapan SDM industri. Anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut Rp 1,01 triliun. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan reskilling dan upskilling pekerja yang terkena PHK akibat pandemi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Johhny Darmawan meminta pemerintah menyesuaikan pengembangan SDM dengan supply and demand. Secara konsep, dia mendukung langkah untuk meningkatkan kualitas SDM. Namun, untuk teknisnya, dia berharap pemerintah menyesuaikan program peningkatan kualitas SDM dengan kebutuhan industri.
“Terkadang kan apa yang dikehendaki pemerintah tidak cocok dengan kebutuhan industri,” ucapnya.
Untuk itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan swasta agar program yang membutuhkan anggaran besar itu lebih tepat sasaran. Dengan demikian, Kadin berharap kebutuhan SDM industri terpenuhi dan angka pengangguran berkurang.
Penyerapan Tenaga Kerja Manufaktur
2015 : 15,54 juta
2016 : 15,97 juta
2017 : 17,56 juta
2018 : 18,25 juta
Peringkat Serapan Terbesar
Makanan dan minuman : 26,67%
Garmen (pakaian jadi) : 13,69%
Kayu : 9,93%
Tekstil : 7,46%
Galian nonlogam : 5,72%
Furnitur : 4,51%
*