Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menko Airlangga Mewanti-wanti Pengusaha Tidak PHK Karyawannya
  Irman   10 Juli 2021
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja hanya karena PPKM Darurat selama dua minggu bukan keputusan yang tepat.

Kabargolkar.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti pelaku usaha agar tidak memutus hubungan kerja alias PHK pegawai. Menurutnya, pemutusan hubungan kerja hanya karena PPKM Darurat selama dua minggu bukan keputusan yang tepat.

Adapun pelaku usaha mengaku kesulitan biaya operasional di tengah penerapan PPKM Darurat sejak 2 Juli-20 Juli 2021. Bahkan, pelaku usaha mengancam akan terjadi PHK besar-besaran jika pembatasan operasional usaha makin lama.

“Menurut pemerintah, ini bukan sesuatu hal yang dalam tanda petik, ini bukan sesuatu hal yang pada tempatnya,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7).

Politisi Golkar ini menuturkan bahwa kegiatan PPKM Darurat tidak membuat seluruh sektor lumpuh. Untuk itu, pemerintah akan terus melihat perkembangan situasi ketenagakerjaan.

“Kami lihat kasus per kasus, jadi kalau ada yang melakukan PHK karena PPKM Darurat, menurut saya ini bukan sesuatu yang sesuai,” jelasnya.

Airlangga pun menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19. Beberapa bantuan seperti fasilitas kemudahan dari restrukturisasi kredit perbankan hingga subsidi bunga bagi usaha mikro, kecil dan menengah.

 “Sehingga tentu kalau ada kasus PHK, kita harus melihat kasus per kasus, tidak digeneralisir,” katanya.

 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.