Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena angkat bicara, terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan aturan pemakaian masker, di tengah kasus hepatitis akut.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah melonggarkan aturan penggunaan masker di ruang terbuka karena kasus COVID-19 yang menurun.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menghimbau masyarakat, agar tetap waspada terhadap penyakit hepatitis akut misterius yang juga menyerang pernapasan.
“Paling penting adalah kita harus melihat bahwa ada kecenderungan ada penyakit baru yang belum bisa dijelaskanm penyebabnya yaitu hepatitis akut. Kami berharap masyarakat bisa merespon baik,” kata Melki saat dihubungi wartawan, Kamis (19/5/2022).
Ketua DPD Golkar NTT ini mengingatkan masyarakat, jika wabah hepatitis akut ini cara penularannya diduga mirip seperti COVID-19.
“Dengan mengetahui ini, kita bisa bersikap antisipatif dan berhati-hati menjalankan aktivitas di luar ruangan. Pesan Presiden Jokowi untuk pakai masker di ruangan harus tetap diikuti,” ucapnya.
Selain itu, Melki juga mengimbau agar masyarakat bisa dengan bijak menyikapi kebijakan Jokowi terkait pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.
Menurut Melki, arahan presiden tersebut menunjukkan bahwa situasi pandemi COVID-19 di dalam negeri semakin membaik.
Namun seluruh pihak tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat agar kenaikan kasus COVID-19 tidak terjadi.
“Terkait dengan kebijakan pelonggaran pemakaian masker ke publik ini harus disikapi bijak oleh masyarakat, bahwa kita sudah makin bagus angka pengendalian pandemi dan mulai ada pelonggaran di masyarakat,” tutup Melki.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut aturan penggunaan masker di ruang terbuka. Keputusan ini diambil setelah melihat evaluasi kasus COVID-19 di dalam negeri.
Jokowi menilai penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia sudah semakin baik. Hal itu dibuktikan dengan penurunan angka kasus harian setelah libur Lebaran.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucap Jokowi.