Kabargolkar.com - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin (Putkom) mengatakan, Parlemen melakukan pengawasan dalam kinerja pengelolaan utang negara melalui fungsi-fungsi di lembaganya.
Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, kenaikan rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 10 persen, digunakan untuk membiayai penanganan pandemi dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dua tahun sejak pandemi, peran parlemen dalam penganggaran, pengawasan, dan pembentukan anggaran negara semakin tertantang. Karena kita juga perlu memastikan konsekuensi kebijakan fiskal yang ekspansif ini tidak menghambat pertumbuhan antar generasi," kata Putkom dalam keterangan persnya, Kamis (28/4/2022).
"Termasuk, untuk pastikan meski terjadi peningkatan utang negara, manfaatnya dapat terlihat dan dirasakan langsung bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” sambung Putkom yang sebelumnya menjadi pembicara di acara National Democratic Institute (NDI) dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).
Dalam webinar bertema ‘The Role of Parliaments in Public Debt Management and Transparency’ ini, Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal DEPINAS SOKSI ini mengungkapkan tantangan terbesar yang akan dihadapi DPR RI, dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara.
Khususnya, kata Putkom, dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur kembalinya defisit fiskal APBN di level 3 persen terhadap PDB di tahun 2023.
“Selain itu, menjadi tantangan juga untuk awasi pertumbuhan rasio utang kita yang semakin melonjak hingga 41 persen per PDB di tahun 2021. Walaupun dapat dikatakan masih sesuai dengan ketentuan batas 60 persen, namun kita tetap perlu waspada dan pastikan kemampuan kita untuk membayar utang masih terkendali. Apalagi, mengingat kebutuhan keuangan negara masih sangat tinggi, khususnya dalam pembiayaan PEN dan pembangunan infrastruktur,” tegas Putkom.
Lebih lanjut, Putkom juga menjelaskan, bentuk-bentuk pengawasan DPR RI dalam siklus penganggaran APBN.
"Pengawasan dalam tahap penyusunan APBN adalah salah satu yang utama, karena parlemen dapat menggunakan kewenangan budget-making dengan menyesuaikan rancangan anggaran yang diajukan pemerintah selama tidak menaikan defisit fiskal," ungkap Putkom.
"Selain itu, kita juga berupaya agar pemerintah dapat meminimalisir penarikan pinjaman baru dengan memanfaatkan alternatif pembiayaan non-utang, seperti Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Putkom juga menyinggung mengenai transparansi dan ketersediaan data dan informasi utang negara yang dikelola pemerintah.
“Dalam pembahasan RAPBN kami menerima informasi dan data terkait keuangan negara yang dibutuhkan untuk berdiskusi dengan pemerintah. Bahkan, jika memerlukan data tambahan kami dapat sampaikan kepada pemerintah dan dapat segera terpenuhi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tentunya DPR RI, Komisi XI khususnya, telah bangun kerjasama yang baik dengan Kementerian Keuangan dan otoritas terkait,” tutup Putkom.