kabargolkar.com - Pemerintah telah meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital. Pembuatan aplikasi ini dilakukan sejak Maret 2021 lalu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) hasil turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peluncuran OSS berbasis risiko ini akan meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia, sehingga bisa membuka banyak lapangan pekerjaan.
"Kami berharap peluncuran OSS ini akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia dan juga meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia. Pada akhirnya dukungan investasi melalui instrumen ini diharapkan dapat membuka banyak peluang kerja," kata Menko Airlangga dalam webinar The Risk Based Approach Business Licensing Process, Investment Priority List and the (OSS) System, Jumat (20/8).
Menurutnya, di masa pandemi saat ini berbagai prosedur perizinan usaha harus bisa dilakukan secara mudah dan cepat, sehingga memberikan kepastian kepada para pelaku usaha dan investor dalam menjalankan bisnis.
"Situasi ini (pandemi) aturan dalam perizinan usaha, prosedur harus lebih mudah lebih cepat, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan investor sejalan dengan komitmen Presiden untuk menciptakan iklim Investasi yang lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Menko Airlangga menegaskan bahwa OSS berbasis risiko ini adalah sistem perizinan usaha online yang terintegrasi dengan pendekatan perizinan berbasis risiko.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan OSS ini. Kami menyadari bahwa prosedur perizinan daftar cepat dan mudah yang terintegrasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menarik investasi asing," pungkasnya.