“Saya memohon khusus kepada seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan Wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan Lansia masih di bawah rata-rata Pemerintah untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan lebih terhadap varian Omicron ini. Sehingga hal-hal yang dikhawatirkan akan lebih dapat dimitigasi,” tegas Menko Luhut.
Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen Level sebagai basis pengetatan masyarakat.
Sampai dengan saat ini, pemerintah belum berencana untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali atau melakukan Lockdown. Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari.
“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa Pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini. Namun, langkah-langkah bijak dari segenap masyarakat yang menaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan faktor utama dalam mencegah keparahan yang terjadi,” tegas Menko Luhut.