kabargolkar.com, JAKARTA - Sebagai tindak lanjut inisiasi pemerintah Indonesia dalam peningkatan pemulihan
dan pemanfataan produk dalam negeri, sekaligus menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia (BBI). Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan Pembelian dan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia pada Kamis (24/02/2022).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada Pemerintah Daerah tentang kebijakan tersebut.
“Tujuan utamanya adalah percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui aksi afirmasi dari Pemda untuk membeli produk dalam negeri sebesar Rp200 triliun melalui e-Purchasing dan e-Tendering pada 2022 yang nantinya akan diresmikan oleh Presiden,” lanjut Menko Luhut.
Menko Luhut menegaskan bahwa prinsip utama aksi afirmatif bagi produk dalam negeri yaitu belanja pemerintah daerah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Jika ada impor, maka hal tersebut adalah pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%. Pemda yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut s.d. 5% pada 2023.
“Gubernur dengan Bupati dan Walikota diharapkan dapat mengelola anggaran dengan baik sehingga bisa membangun industri-industri di daerah sehingga dapat menciptakan teknologi, lapangan kerja, dan membangun ekonomi kerakyatan,” jelas Menko Luhut.
Menko Luhut juga menyebutkan tentang pentingnya peran dari anak bangsa untuk membangun daerah dengan inovasi-inovasi khususnya di bidang teknologi.
“Pemerintah Daerah kami harapkan dapat mendorong universitas, anak-anak bangsa untuk menciptakan karya-karya khususnya di bidang teknologi untuk kepentingan pembangunan di daerah,” ungkap Menko Luhut.
Menko Luhut menlanjutkan bahwa pemerintah daerah memilki daya beli yang besar dalam menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri sehingga dapat tercapai proses indutrialisasi, penciptaan lapangan kerja, investasi, dan meningkatkan pertumbuhan UKM/IKM/Artisan baru.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno yang turut hadir mengatakan akan memantau pada setiap pelaksanaan Kampanye Gernas BBI untuk pembelian produk dalam negeri dan memfasilitasi produk UKM/IKM/Artisan untuk tayang di e-katalog dan toko daring.
Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas yang hadir secara daring mengatakan bahwa saat ini LKPP telah mengubah target pengembangan produk yang masuk e-katalog yang semula 95.000 menjadi 1.000.000.
Lebih lanjut Kepala LKPP Azwar Anas memaparkan mengenai manfaat katalog lokal bagi daerah antara lain untuk memeratakan perekonomian, meningkatkan pendapatan perkapita, mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa Pemda. Selain itu juga memudahkan mekanisme belanja Pemda, sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah dan lebih belanja barang/jasa tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut Rakor, Menko Luhut mengoordinasikan kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot agar membeli produk dalam negeri melalui e-Purchasing dan e-Tendering minimal 40% dari anggaran belanja untuk mencapai Rp 200 Triliun sebagai implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Untuk itu, tiap daerah agar membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk mengawal belanja produk lokal berdasarkan prinsip aksi afirmasi