Adanya disrupsi mengubah banyak hal dalam waktu cepat, sehingga reformasi birokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan kecepatan kerja, meningkatkan produktivitas, serta orientasi terhadap outcome. Disrupsi mengakibatkan perubahan mendasar, termasuk dalam hal ketenagakerjaan. Sehingga, di masa ini tidak hanya dibutuhkan kemampuan managing, namun juga untuk melakukan orchestrating dengan memanfaatkan sumber daya dari berbagai sumber.
“Mengenai agility atau kelincahan yang disebutkan oleh Bapak Menteri, terdapat lima prinsip, yaitu speed over perfection, flexibility over planning, empowerment over hierarchy, learning over blaming, serta resource modularity,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof. Rhenald Kasali, Ph.D menyarankan kepada para peserta kelas eksekutif untuk menggabungkan tiga hal yang perlu dimiliki yaitu, Bureucratic Smart yang berlandaskan pada role, procedures, regulation, dan hierarchy. Kemudian, Academic Smart yang berpedoman pada methods & structure, validity check, dan control variable. Terakhir, Street Smart yang bercirikan reality & speed untuk menghadapi segala tantangan dan permasalahan.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo dalam laporannya menyampaikan bahwa kelas eksekutif dilaksanakan untuk mengantisipasi dan membekali aparatur Kemenperin dalam menghadapi masa depan dan perubahan lingkungan yang semakin cepat. Selain itu juga untuk menghadapi permasalahan negara yang semakin kompleks dan tidak pasti, yang berciri VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous). Kegiatan juga merupakan rangkaian dari pelaksanaan Executive Partnership Programme (EPP), yaitu suatu program penugasan dengan menempatkan Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Kemenperin dalam jangka waktu tertentu di perusahaan industri. Program ini bertujuan memberikan mutual benefit bagi pegawai maupun perusahaan yang menjadi lokus pelaksanaan EPP.