"Untuk itu kami mengkritik pemerintah terkait hal tersebut. Harus ada porsi serapan tenaga kerja masyarakat Papua yang harus diporsikan pemerintah pusat bersama PT Freeport dalam hal rekruitmen tenaga kerja dan porsi kerja kemitraan teknis lainnya dilapangan seperti penyediaan transportasi angkutan hasil tambang dan lain sebagainya," jelas Amin.
Untuk memastikan hal tersebut diatas, pihaknya menyatakan sikap dengan 3 tuntutan rakyat (Tritura) yang mesti dipenuhi oleh Bapak Presiden Joko Widodo bersama PT.Freeport Indonesia dan mitranya;
Pertama, Menolak atau menganulir segala bentuk kebijakan Pemerintah Pusat terkait pembangunan smelter di gresik jawa timur.
Kedua, Meminta kepada Presiden RI/Bapak Joko Widodo untuk menyediakan dan memastikan adanya pembangunan smelter di tanah papua sebagai wujud menjaga hak-hak kesamaan hidup sesama warga Negara Indonesia. karena kami mensinyalir pembangunan smelter di gresik jawa timur belum sepenuhnya menampung kapasitas smelter yang di inginkan oleh PT.Freeport Indonesia.
Ketiga, Meminta kepada Presiden RI/Joko Widodo bersama jajarannya menjamin dan membuat Regulasi/Perpres baru terkait keterlibatan masyarakat papua terhadap pembangunan smelter dimanapun berada sebagai wujud menjaga rasa keadilan sesama anak bangsa tanpa terkecuali.