Kabargolkar.com - Agung Laksono resmi mundur dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (PPK Kosgoro) 1957. Pernyataan ini terlontar saat dia memberikan pidatonya dalam Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) ke-VI Kosgoro.
Pertemuan besar itu digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, pada 14 dan 15 Maret 2020 dengan mengusung tema "Tri Dharma Menjadi Nafas Perjuangan Kader Kosgoro 1957"
Agung mengungkapkan, dirinya terpaksa menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum PPK Kosgoro 1957 karena dirinya telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Sebagaimana perintah undang-undang bahwa anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan di ormas, yayasan dan partai politik," imbuhnya.
Untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan organisasi, Kosgoro 1957 menunjuk Syamsul Bahri sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPK sampai dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957 pada akhir tahun 2020.
"Saya memutuskan di forum untuk bisa disetujui oleh para peserta bahwa kami PPK Kosgoro telah melakukan rapat pleno yang hasilnya menetapkan, memutuskan saudara Syamsul Bahri sebagai Plt Ketua Umum sampai dilaksanakan Mubes pada akhir tahun 2020," jelas Agung Laksono yang diamini oleh peserta Muspinas.
Dalam Muspinas ke-V Koagoro ini, dihadiri oleh seluruh Pimpinan Daerah Kolektif (PDK I) se-Indonesia ini diselenggarakan untuk konsolidasi organisasi dan pengunduran diri Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Agung Laksono.
Untuk diketahui, Kosgoro 1957 merupakan salah satu Kelompok Induk Organisasi (KINO) yang melahirkan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) pada 20 Oktober 1964. Selain itu, Kosgoro1957 merupakan Organisasi Masyarakat yang motonya Pengabdian- Solidaritas-Kerakyatan sebagai KINO Partai Golongan Karya.