kabargolkar.com, JAKARTA - Bappenas mengeluarkan data sepanjang tahun 2020 angka kemiskinan di Indonesia diperkirakan meningkat hingga 3,9 juta penduduk. Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam telekonfrensi "Pemanfaatan Sepakat untuk Pemulihan Ekonomi Dampak Covid19 terhadap Sosial Ekonomi Daerah" Rabu, 24 Juni 2020 melansir tingkat kemiskinan di Indonesia pada akhir 2020 diperkirakan 9,7% hingga 10,2% dari jumlah penduduk Indonesia, artinya akan ada kemiskinan sebanyak 26,2 juta sampai 27,5 juta warga Indonesia. Berdasarkan perhitungan itu diperkirakan akan ada peningkatan penduduk miskin sebanyak 3,9 juta orang sepanjang tahun ini. Perhitungan ini berdasarkan proyeksi pertumbuhan 1% sampai dengan minus 0,4% pada tahun 2020 ini.
Dibandingkan dengan data BPS jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 sebanyak 24,79 juta orang atau 9,22% dari jumlah penduduk. Angka ini menjadi angka kemiskinan terendah setidaknya sejak tahun 2006 yang mencapai 39,3 juta orang atau 17,75% dari jumlah penduduk. Target menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 6,5 % hingga 7% yang dicanangkan pada RPJMN bisa terancam meleset.
Wabah Covid19 menambah parah laju tingkat kemiskinan di Indonesia. Kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar berdampak pada terhentinya perputaran roda perekonomian nasional. Peningkatan kerentanan penduduk jadi miskin menajdi sangat besar tidak terhindarkan. 55% penduduk menuju kelas menengah berpeluang menjadi kelompok rentan sedangkan 55% penduduk miskin berpeluang menjadi kelompok rentan miskin kronis.
Indonesia menjadi negara ketiga setelah Nigeria dan India sebagai negara dengan peningkatan angka kemiskinan tertinggi sebesar 3 juta orang akibat Covid19. Data ini dikeluarkan oleh World Data Lab bulan Mei 2020. Peringkat pertama ditempati India dengan peningkatan angka kemiskinan sebesar 10 juta orang, disusul Nigeria dengan peningkatan angka kemiskinan sebesar 8 juta orang.
"Pandemi Covid19 menyebabkan pergeseran status sosial ekonomi dari penduduk menengah menjadi rentan dan dari penduduk miskin menjadi miskin kronis," jelas Maliki.
Maliki melanjutkan, laju peningkatan kemiskinan bisa ditekan dengan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis analisis kondisi sosial ekonomi daerah terdampak Covid19. Intervensi perlindungan sosial harus menggunakan data aktual dan akurat agar program tepat sasaran. (Khz)