Soal Amendemen UUD 1945, Ketua Fraksi Gokar MPR: Belum Mendesak
Bambang Soetiono 17 Agustus 2021
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena. Photo: Sindonews
1945 untuk menghadirkan PPHN, karena merupakan domain dari MPR RI. Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu," jelas Bamsoet.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.