kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh paham radikalisme maupun terorisme.
Ini mengingat konten yang mengarah pada radikalisme dan terorisme di dunia maya cenderung meningkat saat aktivitas masyarakat dibatasi selama pandemi Covid-19
Bamsoet juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup atau menghapus kanal-kanal yang menyebarkan konten radikalisme dan terorisme. Serta, mengusut konten yang mengarah pada kejahatan siber.
"Pemerintah bersama BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri juga haruz mencari pola atau strategi yang jitu dalam melakukan upaya pencegahan meluasnya paham ataupun aksi terorisme, sekaligus memperluas pengawasan terhadap penyebaran paham radikalisme yang marak melalui dunia maya," terangnya, Jumat (17/9/2021).
Selain itu, Bamsoet juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) agar memperkuat fungsi intelijen atau deteksi dini untuk mencegah terjadinya aksi teror. Termasuk terus menelusuri dan memutus aliran dana yang diduga digunakan untuk kegiatan terorisme dengan melibatkan penyedia jasa keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini penting sebagai salah satu komitmen pemerintah mendukung upaya penanggulangan terorisme.
"Seluruh lapisan masyarakat juga harus lebih waspada dan kritis serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan aliran yang menyesatkan, dan juga bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya mewaspadai konten yang menyebarluaskan paham radikalisme," kata Bamsoet.